Politik & Pemerintahan

Aktivis 98: Penetapan Tersangka Sekjen Nasdem Kental dengan Nuansa Politik

10
×

Aktivis 98: Penetapan Tersangka Sekjen Nasdem Kental dengan Nuansa Politik

Sebarkan artikel ini
Koordinator Forum Aktivis 98 Sumut Ikhyar Velayati

Medan, kedannews.com Koordinator Forum Aktivis 98 Sumut Ikhyar Velayati menduga penetapan Sekjen DPP Nasdem menjadi tersangka oleh Kejagung cerminan dari gagalnya Istana melobi Surya Paloh membatalkan pencapresan Anies. 

“Saya menduga penetapan Sekjen Nasdem Johnny G Plate kental dengan nuansa politik, artinya proses lobi dan kompromi politik sudah buntu.Ketum Nasdem Surya Paloh tetap keukeuh untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Capres,” Kata Ikhyar di Medan, Rabu (17/5/2023)

Ikhyar kemudian menjelaskan bagaimana usaha Istana untuk dalam melakukan melobi Surya Paloh

“Jika kita lihat ke belakang pasca pencapresan Anies Baswedan oleh Nasdem, beberapa usaha dan lobi dilakukan untuk merayu Nasdem agar berubah pikiran, mulai dari ancaman reshuffle kabinet, sindiran jangan pilih presiden sembarangan pada HUT Golkar, kemudian Jokowi sengaja tidak menghadiri HUT Nasdem, dan yang terbaru Jokowi tidak mengundang Surya Paloh pada pertemuan Ketum parpol di Istana Jakarta baru baru ini,” jelasnya.

Ikhyar juga menambahkan, usaha-usaha untuk merayu Nasdem juga dilakukan tercermin dari pertemuan Luhut Binsar Panjaitan dengan Surya Paloh di luar negeri pada bulan Desember, pertemuan di Nasdem Tower dan terakhir pertemuan di wisma Nusantara pada bulan Mei.

Menurut Bung Ikhyar demikian akrab disapa, materi pertemuan tersebut berisi pembahasan tentang koalisi dan capres

“Dalam pertemuan tersebut diakui oleh Surya Paloh dan LBP mereka membahas mulai dari koalisi sampai capres 2024, itu materi pembicaraan yang disampaikan ke media tetapi saya menduga materi diskusi atau tujuan utama pertemuan tersebut adalah melobi agar Nasdem membatalkan pencapresan Anies Baswedan,”tuturnya.

Ikhyar mengaitkan status tersangka Menkominfo oleh Kejagung merupakan genderang perang, bukan murni hukum semata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *