Batu Bara, kedannews.com – Kekesalan warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah memuncak, pasalnya kesehatan warga terancam akibat debu serta 3500 Ha areal pertanian sawah terdampak akibat beroperasinya Galian C di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Masyarakat minta Bupati dan Polres Batu Bara segera menutup Galian C tersebut.
Puluhan warga yang mayoritas emak – emak menggelar aksi dan bakar ban bekas di tanggul Sei Tanjung, Desa Tanjung Muda. Sabtu (28/01/2023).
Salah seorang warga, Hazmi Ambarita, mengatakan, aksi yang dilakukan murni dari kemauan warga.
“Ini semua murni kemauan warga, karena sudah tidak tahan akibat pasir yang jatuh di badan jalan menimbulkan debu. Tidak hanya debu dampaknya juga mengancam 3500 Ha areal pertanian yang ada di 13 desa,” ungkap Hazmi.
Warga sangat kesal dengan pengusaha galian C yang selama ini tidak peduli dengan lingkungan yang terdampak akibat beroperasinya truk pengangkut pasir di sepanjang jalan Datuk Umar Palangki Desa Tanah Merah.
“Abu yang beterbangan selama bertahun-tahun sangat mengganggu kesehatan warga dan dapat mengakibatkan penyakit Ispa. Warga sudah sepakat minta Bupati Batu Bara dan Polres Batu Bara agar galian C di Tanjung Muda harus ditutup, ” tegas Hazmi disambut dengan teriakan warga yang setuju.