Medan, kedannews.co.id β Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (21), yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di area bandara.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa AA diamankan pada Kamis (19/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Penindakan berawal dari laporan petugas bandara yang melihat pelaku tampak gelisah sebelum masuk ke ruang tunggu.
βPetugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,β ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di dalam tas berisi 12 celana jeans.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Ia menyebut sudah lima kali menyelundupkan sabu melalui jalur udara, dengan rincian empat kali melalui Bandara Silangit dan satu kali melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat.












