Asahan, kedannews.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan yang terkait, harus gerak cepat antisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), agar warga yang memiliki ternak tidak mengalami kerugian.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Camat se – Kabupaten Asahan dan OPD, di Aula Kantor Mawar, Kantor Bupati Asahan. Jumat (20/05/2022).
Disebut Wabup, wabah PMK tidak hanya menyerang Sapi, namun juga bisa menyerang ternak lainnya, seperti Babi, Domba, Kambing dan juga Kerbau.
“Semua yang terkait harus gerak cepat, lakukan pemeriksaan yang ketat, cek semua pintu masuk yang membawa ternak, yang rentan dengan wabah PMK,” sebut Wabup.
Dinas Peternakan harus intens bekerja sama dengan Kecamatan se – Kabupaten Asahan, periksa semua jalur masuk yang resmi maupun jalur tikus.
“Segera maksimalkan pos check point di pintu perbatasan seperti di Kecamatan Meranti, Simpang Empat, Aek Ledong. Setiap ternak yang masuk harus diperiksa dahulu,” tegas Taufik.
Selain itu Taufik juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membentuk Satgas untuk penanganan PMK ini dengan melibatkan instansi vertikal, agar penanganan wabah ini dapat terarah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Yusnani, juga menjelaskan beberapa gejala awal yang perlu diwaspadai terkait wabah PMK.
“Warga yang memiliki ternak Sapi dan yang lainnya untuk memeriksa lidah, apabila lidah ternak melepuh berisi cairan atau luka pada lidah, gusi, hidung dan kuku yang mengalami infeksi, dan disertai panas badan demam tinggi hingga mencapai 41 derajat celsius ditambah lagi dengan jalan yang pincang, air liur berlebihan, nafsu makan hilang, itu pertanda wabah PMK lagi menyerang,” jelas Yusnani.
Yusnani juga menjelaskan bahwa wabah PMK tidak berbahaya bagi manusia. Daging hewan juga masih bisa dikonsumsi (bersyarat).
“Penularan antar hewan ternak bisa melalui kontak langsung dan tidak langsung, melalui udara radius 10 Km, terangnya.
Dinas Peternakan Asahan juga menghimbau kepada warga yang memiliki hewan ternak, apabila menemukan gejala yang dimaksud, agar secepatnya melaporkan ke Pemerintahan Desa dan Kecamatan, agar penularannya dapat secepatnya diatasi.
Penulis : Sholeh Pelka
Editoe : Sholeh Pelka












