LANGKAT, kedannews.co.id β Para guru di SMU Negeri 1 Salapian, Kabupaten Langkat, memberikan dukungan moril kepada siswi berinisial LB (15) yang tengah menghadapi proses hukum atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Kecamatan Salapian.
LB diketahui mengalami tekanan psikologis sejak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tetangganya berinisial IPB. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas belajarnya, di mana ia disebut mengalami penurunan semangat, kerap izin tidak masuk sekolah, serta mengundurkan diri dari kegiatan paskibraka.
Pihak sekolah mengaku baru mengetahui kondisi yang dialami LB setelah melihat perubahan sikap dan kehadiran siswi tersebut. Para guru menilai tuduhan yang dialamatkan kepada LB tidak sesuai dengan kesehariannya di lingkungan sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, LB ditersangkakan melakukan pengeroyokan terhadap IPB dengan cara mencakar. Namun, para guru meragukan tuduhan tersebut karena LB dikenal selalu menjaga kerapian, termasuk memotong kuku sesuai aturan sekolah.
βDalam keseharian, LB ini anaknya sopan, penurut, dan tidak pernah memiliki masalah baik dengan teman maupun orang lain,β ungkap salah seorang guru.












