Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Apin BK Kini Diperiksa Polda Sumut, Sejumlah Aset Kembali Disita

5
×

Apin BK Kini Diperiksa Polda Sumut, Sejumlah Aset Kembali Disita

Sebarkan artikel ini
Apin BK tiba Kuala Namu

Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.

Kerja keras yang dilakukan lebih kurang selama dua bulan akhirnya Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10), lalu dibawa ke tanah air (Mabes Polri).

Walaupun Apin BK telah menyerahkan diri, Irjen Panca terus mendalami kasus judi online milik Apin BK. Pihak Polda Sumut telah menyita sejumlah aset dengan nilai lebih dari Rp21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran tidak ragu dalam menuntaskan judi maupun narkoba.

“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).

Dedi mengatakan Kapolri juga telah memerintahkan seluruh jajarannya tidak ragu menindak seluruh pihak yang terlibat judi maupun narkoba. Dia memastikan pihak yang terlibat akan ditindak secara tuntas.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *