Ekonomi & Bisnis

Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi, Harga Disebut Ikuti Mekanisme Pasar

7
×

Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi, Harga Disebut Ikuti Mekanisme Pasar

Sebarkan artikel ini

Ia memperkirakan kenaikan tersebut masih berada dalam kisaran 5 hingga 10 persen, mengacu pada indikator harga minyak internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (kedannews.co.id/dok. ist)

Jakarta, kedannews.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hingga 10 persen yang disebut-sebut mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menurut Bahlil, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi, khususnya untuk sektor industri, memang mengikuti pergerakan harga pasar internasional. Hal tersebut telah diatur dalam regulasi Kementerian ESDM sejak 2022.

Ia menjelaskan bahwa BBM kategori industri—seperti bensin dengan oktan tinggi (RON 95 dan RON 98)—tidak memerlukan pengumuman khusus karena penyesuaian harganya berlangsung secara otomatis mengikuti dinamika pasar global.

“Segmen ini digunakan oleh masyarakat yang secara ekonomi mampu, sehingga tidak mendapat intervensi atau subsidi dari negara,” ujarnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berfokus menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Sementara itu, analis ekonomi dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai potensi kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari fluktuasi harga minyak dunia, terutama akibat ketegangan geopolitik global.

Ia memperkirakan kenaikan tersebut masih berada dalam kisaran 5 hingga 10 persen, mengacu pada indikator harga minyak internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.

“Ketika harga minyak dunia naik, maka harga di tingkat konsumen juga akan ikut terdampak,” jelasnya.

Saat ini, harga BBM non-subsidi masih mengacu pada penetapan per 1 Maret 2026 oleh PT Pertamina Patra Niaga. Untuk jenis bensin, Pertamax dibanderol Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900, dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter.

Sementara untuk solar non-subsidi, Dexlite dijual Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.

Adapun BBM bersubsidi masih berada pada harga yang relatif stabil, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan solar Rp6.800 per liter.

Pemerintah memastikan kebijakan energi tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan tekanan harga global.