Pendidikan & Wawasan

Bakal Gelar Aksi, Ormawa Internal FDK UINSU Desak Rektor Minta APH Usut dan Bongkar Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Pejabat Kampus

46
×

Bakal Gelar Aksi, Ormawa Internal FDK UINSU Desak Rektor Minta APH Usut dan Bongkar Tuntas Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Pejabat Kampus

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa FDK UINSU nilai marwah kampus dipertaruhkan. Minta klarifikasi publik, sidang etik terbuka, dan nonaktifkan sementara pejabat yang disorot

Keterangan Foto: Pengurus Ormawa Internal FDK UINSU menunjukkan sikap tegas dengan kepalan tangan saat berpose di gapura UIN Sumatera Utara Medan. Aksi ini sebagai simbol perlawanan mahasiswa terhadap dugaan pelanggaran etik di lingkungan akademik FDK UINSU yang dinilai mencederai marwah kampus. _Foto: Dok. Ormawa FDK UINSU_
MEDAN,KedanNews.co.id– Gelombang kekecewaan mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara mencapai puncak menyusul beredarnya dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum pejabat akademik di lingkungan FDK UINSU. Persoalan ini memantik keresahan besar dan jadi perbincangan luas di kalangan civitas akademika.
Bagi mahasiswa, kasus yang mencuat ke ruang publik tidak lagi dipandang sebagai masalah pribadi. Kasus tersebut dinilai menyangkut marwah institusi, integritas akademik, serta kepercayaan masyarakat terhadap kampus yang dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung nilai moral dan akhlakul karimah.
Pernyataan sikap tegas disampaikan Ilham Mahathir Manurung selaku Gubernur Mahasiswa FDK UINSU bersama Ali Akbar Lubis Ketua SEMA FDK UINSU, Nuriyansah Habibi Ketua HMPS Manajemen Dakwah, Fajar Ramadhan Ketua HMPS KPI, dan Husein Tanjung Ketua HMPS PMI.
Menurut mereka, munculnya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat akademik sangat memprihatinkan. Pejabat kampus dan tenaga pendidik sejatinya diberi amanah untuk mendidik, membimbing, serta menjadi contoh moral bagi mahasiswa.
“Kampus bukan sekadar bangunan dan ruang kuliah. Kampus adalah tempat lahirnya pemikiran, integritas, dan nilai-nilai moral. Karena itu, ketika muncul dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat akademik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi kehormatan seluruh institusi,” tegas Ilham Mahathir Manurung.
Mahasiswa menilai publik masih menunggu sikap tegas dan terbuka dari pihak kampus. Diamnya institusi terhadap isu yang sudah jadi perhatian luas hanya melahirkan spekulasi yang memperburuk citra kampus.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun jabatan yang lebih tinggi daripada etika. Tidak boleh ada kekuasaan yang lebih besar daripada kebenaran. Kampus harus menunjukkan kepada publik bahwa hukum dan kode etik berlaku sama bagi siapa pun, tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun pengaruh,” lanjutnya.
Ormawa Internal FDK UINSU juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa sebagai bagian civitas akademika. Kampus harus menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang maupun relasi kuasa yang merugikan mahasiswa.
Atas dasar itu, mahasiswa mendesak Rektor UIN Sumatera Utara untuk:
1. Segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik
2. Menggelar sidang etik secara terbuka dan objektif
3. Menonaktifkan sementara pejabat yang disorot selama proses pemeriksaan
4. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara berkala ke civitas akademika
5. Memperkuat sistem pengawasan dan penegakan kode etik di lingkungan kampus
Sebagai bentuk keseriusan, Ormawa Internal FDK UINSU akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Rektorat UINSU Kampus Pancing, Senin 15/6/2026. Aksi melibatkan mahasiswa FDK yang akan membawa spanduk, poster tuntutan, karton aksi, toa, serta mobil komando sebagai simbol perlawanan terhadap pelanggaran etika akademik.
Mahasiswa menegaskan aksi bukan upaya menghakimi sebelum keputusan resmi, melainkan bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral menjaga marwah kampus.
“Kami datang bukan untuk menciptakan kegaduhan. Kami datang karena kami peduli. Kami datang karena kami mencintai kampus ini. Justru karena rasa cinta itulah kami menolak diam ketika integritas institusi dipertanyakan,” tegas Ilham.
Menutup pernyataan, Ormawa Internal FDK UINSU mengajak seluruh mahasiswa dan civitas akademika mengawal proses secara objektif dan transparan.
‘Jika kampus memilih diam ketika etika dipertanyakan, maka kepercayaan publik akan perlahan hilang. Namun jika kampus berani bersikap dan menegakkan kebenaran, maka marwah institusi akan tetap berdiri kokoh. Karena integritas tidak lahir dari pembiaran, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan.’
Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UINSU belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.