Berita Utama & Headline

Bank Sumut Buka Peluang Setor Modal Lewat Aset, RUPS-LB Setujui Perubahan Direksi

11
×

Bank Sumut Buka Peluang Setor Modal Lewat Aset, RUPS-LB Setujui Perubahan Direksi

Sebarkan artikel ini

Pemegang saham sepakati penyertaan modal via inbreng dan reposisi manajemen untuk penguatan modal perseroan

Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan keterangan usai RUPS-LB PT Bank Sumut, Senin (24/11/2025) di Medan. Bobby menegaskan penyertaan modal melalui aset tidak akan membebani arus kas pemerintah daerah. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar pada Senin (24/11/2025) menghasilkan keputusan strategis terkait penguatan struktur permodalan perusahaan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini dinilai sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby.

Bobby menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal perseroan tanpa menambah beban APBD. Penyertaan modal ini juga merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 dan diarahkan untuk diperkuat secara bertahap.

Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris

Selain membahas permodalan, RUPS-LB turut menetapkan sejumlah keputusan terkait perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Penyesuaian ini dilakukan agar struktur organisasi relevan dengan kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko.

Beberapa perubahan strategis yang disetujui meliputi:

  • Perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan.

  • Perubahan posisi Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Rapat juga menyepakati pengangkatan sejumlah pejabat baru, antara lain:

  • Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen.

  • Heru Mardiansyah, sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, sebagai Direktur Utama.

  • Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

  • Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan.

  • Irwansyah Tuwareh Dongoran, sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut, sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.

  • Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruh pejabat tersebut akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji fit and proper test oleh OJK.

Di sisi lain, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir pada Januari 2026, sementara Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat efektif sejak rapat ditutup.

Reposisi Manajemen untuk Perkuat Fondasi Bank Sumut

Bobby Nasution menegaskan reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari komitmen pemegang saham untuk memperkuat Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” kata Bobby.

Keputusan pemegang saham membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, terutama kebutuhan stabilitas fiskal dan keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini juga menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *