Batu Bara, kedannews.com – Bukannya bertobat tidak mengulangi perbuatannya padahal baru dua bulan merasakan udara segar, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). M Asri Alias Asri (28) warga Lorong Bunga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, kembali membuat ulah dan dijebloskan kedalam sel dengan hadiah timah panas.
Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan kejadian tersebut dan telah menangkap 1 dari 2 orang pembobol ruko.
Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUHPidana, berhasil di ungkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.
Pembongkaran ruko terjadi pada masa sebelum AKP Fery Kusnadi, menjabat Kapolsek Labuhan Ruku, namun ketika dibuka kembali buku dosa, kasus tersebut belum terungkap. “Dengan sigap Kapolsek Labuhan Ruku bersama Kanit Reskrim Ipda Gabe, mengungkap kasus tersebut dan berhasil,” sebut Fahmi.
Saat di lakukan pengembangan dan mencari barang bukti pelaku berusaha mendorong dan melawan petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, ujarnya.
Bermula pada hari Jumat Tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 WIB, telah terjadi pencurian di toko Haji Rusli yang berada di Jalan Nelayan Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
“Pelaku mencongkel pintu depan toko yang terbuat dari besi lalu masuk kedalam toko dan mengambil barang – barang didalamnya,” ungkap Fahmi.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku berupa (1) Buah Lemari Plastik, (2) buah kursi janda bolong, (5) buah blender Natsuper, (2) buah termos panas stanlies, (6) buah gelas set hicis, (5) buah termos panas kecil, (3) buah mangkok kaca, (2) buah ceret stainles, (4) buah ceret kaca, (5) buah kaca kamar mandi, (3) buah rantang kaleng, (2) buah dispenser merk jempo, ulasnya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.935.000,- dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, tidak senang langsung melapor ke Polsek Labuhan Ruku.
Saat ini pelaku hanya bisa tertunduk layu, bagaikan kucing disiram air, dan mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku.
Warga sangat apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolsek bersama dengan personilnya, sebagai efek jera agar situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka












