Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Ditangkap di Galang

8
×

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Dua Oknum TNI Ditangkap di Galang

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com Dua oknum TNI AD yang masih aktif masing-masing berdinas di Kodim 0208/AS dan Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 75 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 40 Ribu butir di lokasi pencucian mobil di depan Yonif Mekanis 121/MK Galang, Deli Serdang, Senin (5/12/2022).

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian saat di konfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap kedua personel TNI AD aktif itu.

Example 300x600

“Benar, sekarang kedua oknum TNI AD aktif berinisial Sertu YT personel Kodim 0208/AS dan Pratu RH, personel Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya sudah diserahkan ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum” ungkap Kapendam, Selasa (6/12/2022).

Kapendam juga menjelaskan bahwa kedua oknum TNI AD ini telah lama diikuti personel Dit Narkoba Mabes Polri.

“Keduanya diikuti personel Dit Narkoba Mabes Polri mulai dari mengambil narkoba tersebut di Tanjungbalai, Saat itu Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai dan berangkat ke  Sungai Dua, Kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada salah seorang yang tidak dikenal, setelah itu narkoba tersebut dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE, kemudian kedua oknum TNI AD ini membawa narkoba tersebut ke arah Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *