Ragam Daerah & Inspirasi Lokal

BKSDA Aceh Laporkan Kasus Kematian Gajah Sumatra Diduga Tersengat Listrik ke Polisi

0
×

BKSDA Aceh Laporkan Kasus Kematian Gajah Sumatra Diduga Tersengat Listrik ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Saat ditemukan, belalai gajah diketahui masih melekat pada kawat listrik bertegangan tinggi yang masih dialiri arus.

Tim medis BKSDA melakukan nekropsi bangkai gajah yang ditemukan mati di Aceh Tengah, Minggu (22/2/2026). (kedannews.co.id/dok BKDSA Aceh)

Banda Aceh, kedannews.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan kasus kematian seekor gajah sumatra ke pihak kepolisian setelah ditemukan mati diduga akibat tersengat listrik di perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Aceh Tengah dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus kematian gajah ini telah kami tindaklanjuti dengan membuat laporan polisi. Saat ini, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, pihak BKSDA menerima laporan dari masyarakat terkait temuan bangkai gajah di area perkebunan warga pada Sabtu (21/2). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA bersama aparat kepolisian dan mitra konservasi langsung turun ke lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan seekor gajah betina berusia sekitar 20 tahun dalam kondisi mati. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kematian satwa liar dilindungi itu diperkirakan terjadi sehari sebelum ditemukan.

Saat ditemukan, belalai gajah diketahui masih melekat pada kawat listrik bertegangan tinggi yang masih dialiri arus. Petugas bersama personel kepolisian segera mengamankan lokasi untuk menghindari risiko bagi masyarakat.

Selanjutnya, tim medis BKSDA bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, serta Polsek Karang Ampar melakukan olah tempat kejadian perkara dan nekropsi.

Hasil nekropsi menunjukkan adanya luka bakar pada bagian belalai gajah. Diagnosa awal menyebut kematian satwa tersebut akibat sengatan listrik. Tim juga mengambil sampel organ vital guna memperkuat hasil pemeriksaan.

Setelah proses nekropsi selesai, bangkai gajah dikubur di sekitar lokasi kejadian. BKSDA juga mengingatkan masyarakat bahwa pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi sangat berisiko, tidak hanya bagi satwa liar, tetapi juga bagi keselamatan manusia.

Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa yang dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, spesies ini berstatus kritis dan berisiko tinggi punah di alam liar.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak merusak hutan sebagai habitat satwa, tidak menangkap, melukai, membunuh, maupun memperjualbelikan satwa dilindungi. Selain itu, pemasangan jerat, racun, maupun perangkat berbahaya juga dilarang karena dapat menyebabkan kematian satwa.

Setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.