TULUNGAGUNG, kedannews.co.id – Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui kegiatan Capacity Building atau peningkatan kapasitas pemahaman P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi masyarakat yang digelar di Auditorium Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 05 Maret 2026 pukul 14.00 WIB, dengan menghadirkan narasumber utama Suroso, S.Sos., M.M dari BNNK Tulungagung, serta narasumber dari DPMD Kabupaten Tulungagung, Dian Naufalia, S.E., M.E selaku Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah kabupaten/kota.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Tulungagung menargetkan 10 desa bersinar sebagai bagian dari strategi membangun generasi sehat tanpa narkoba.
Adapun desa yang masuk dalam target pembentukan Desa Bersinar tahun 2026 antara lain:
1. Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan












