ROKAN HULU, kedannews.co.id â Aktivitas galian C di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan warga. Kegiatan penambangan tersebut diduga berlangsung tanpa izin dan disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Rokan Hulu.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah lahan mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas penggalian. Bekas galian membentuk cekungan besar yang terisi air hujan hingga menyerupai âdanau buatanâ. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar, terutama jika tidak dilakukan penanganan atau reklamasi.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun dimintai persetujuan terkait aktivitas penambangan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan galian C tersebut tidak melalui prosedur yang semestinya.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penertiban dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
âTak ada teguran atau tindakan penertiban dari pemerintah Rokan Hulu maupun aparat penegak hukum. Makanya warga menduga ada keterlibatan oknum DPRD sehingga aktivitas itu seolah dibiarkan,â ujar warga tersebut.












