Ia menambahkan bahwa struktur kelembagaan Desa Bersinar terdiri dari Kepala Desa sebagai penanggung jawab, Ketua Satgas Desa Bersinar, serta relawan anti narkoba yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan PKK.
Adapun indikator keberhasilan program ini di antaranya adalah terbitnya SK Desa Bersinar, tersusunnya rencana aksi, terselenggaranya minimal tiga hingga empat kegiatan setiap tahun, berkurangnya kasus penyalahgunaan narkoba, serta terbentuknya relawan aktif di masyarakat.
Melalui kegiatan peningkatan pemahaman P4GN ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran lebih kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.












