MEDAN, kedannews.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik rencana PT Danareksa (Persero) mengembangkan kawasan industri di provinsi ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan KEK hadir di setiap provinsi di Indonesia.
“Kami setuju sekali kalau ada pengembangan kawasan industri di Sumut. Ekonomi harus tumbuh, dan itu harus dibarengi dengan pertumbuhan investasi,” kata Bobby saat menerima kunjungan Direksi PT Danareksa (Persero) di Ruang Kerja Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/8/2025).
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut mendukung penuh upaya Danareksa dalam menarik investor masuk ke daerah ini. Ia menilai peran strategis BUMN tersebut sangat dibutuhkan demi mencapai target pertumbuhan ekonomi Sumut 2029 sebesar 7,6 persen. “Danareksa bisa menarik para investor ke Sumut. Kita juga perlu disupport untuk masukannya investor,” ujarnya.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut siap memberikan stimulus dan kemudahan perizinan bagi para investor. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), target investasi di Sumut tahun 2025 mencapai Rp53,6 triliun. Hingga semester II 2025, realisasi investasi gabungan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah mencapai Rp28,4 triliun.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi itu, kami memerlukan dukungan Danareksa agar investasi di Sumut bisa meningkat dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Ruchandi menjelaskan, kunjungannya ke Sumut bertujuan menyinkronkan kebijakan investasi dengan pemerintah daerah. Saat ini Danareksa mengelola tujuh kawasan industri, yakni PT KITB, PT KIW, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
“Sesuai rapat dengan Presiden, kawasan industri yang masih terhambat pemekarannya dialihkan ke Danareksa agar dilakukan percepatan, termasuk di Sumut,” ujar Yadi.
Ia menambahkan, pemerintah sebagai pemegang saham utama telah meminta Danareksa lebih aktif membuka, mengakuisisi, dan berinvestasi di kawasan industri baru. “Apakah itu kita tingkatkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dengan fiskal inisiatif,” jelasnya.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki 24 KEK dengan total luas mencapai 21.000 hektare. Salah satunya adalah KEK Sei Mangkei di Sumut yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak investasi dan industri di wilayah tersebut.
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumut Effendy Pohan, Kepala DPMPTSP Sumut Faisal Arif Nasution, Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung, serta jajaran direksi PT Danareksa (Persero).