MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Godfried Lubis Serap Aspirasi Warga Medan Kota, Soroti PKH Lansia, UHC Gratis dan Infrastruktur Lingkungan

×

Godfried Lubis Serap Aspirasi Warga Medan Kota, Soroti PKH Lansia, UHC Gratis dan Infrastruktur Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Reses DPRD Medan Ungkap Keluhan Lampu Jalan, Banjir, PBB, hingga Bantuan Sosial; Pemko Diminta Maksimalkan Program PKH Adil Makmur dan UHC

Kolase Suasana kegiatan Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 anggota DPRD Kota Medan di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, yang dihadiri unsur OPD dan masyarakat setempat, Sabtu (21/02/2026). (kendannews.co.id/Foto: Arya)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, menyerap berbagai aspirasi warga dalam kegiatan Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung Gang Sepakat No.153, Lingkungan 5, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu siang (21/02/2026).

Ratusan warga hadir dan aktif menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial, pendidikan, infrastruktur jalan, lampu penerangan, PBB, air bersih, hingga layanan kesehatan.

MEMPROSES ADSENSE...

Fokus Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur

Dalam pemaparannya, Godfried menyampaikan bahwa APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk Dinas Pendidikan.

“Anggaran pendidikan ini besar. Harapan kita, untuk PAUD, TK, SD dan SMP tidak ada lagi pengutipan yang memberatkan orang tua,” ujarnya.

Ia menegaskan, alokasi 20 persen untuk pendidikan merupakan amanat undang-undang. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya validasi data siswa dalam Dapodik agar bantuan seperti KIP dan dana BOS tepat sasaran.

PBB Bisa Ajukan Pengurangan Hingga 75 Persen

Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Godfried menjelaskan warga dapat mengajukan permohonan pengurangan antara 40 hingga 75 persen, khususnya bagi pensiunan dan warga berpenghasilan rendah.

Pengaduan DLH Kota Medan