Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Bos Electra CBD Polonia Miliki 10 Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Medan Baru 

2
×

Bos Electra CBD Polonia Miliki 10 Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Medan Baru 

Sebarkan artikel ini

Selain kasus narkoba, Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.

Sebelum Alex mengelola klub malam Electra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *