Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Bos Electra CBD Polonia Miliki 10 Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Medan Baru 

×

Bos Electra CBD Polonia Miliki 10 Pil Ekstasi Ditangkap Polsek Medan Baru 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Bos Electra KTV CBD Polonia sekarang Zoom KTV bernama Alexander alias Alex (40) ditangkap personel Polsek Medan Baru karena diduga memiliki 10 butir ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siang

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan bos karaoke Electra tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

“Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Menurut informasi, Electra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba.

Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan