Tulungagung, kedannews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung menyesalkan tentang rencana pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung tidak melibatkan pihaknya dalam pembebasan tanah yang terdampak rencana pembangunan itu
BPN Tulungagung seharusnya dilibatkan karena institusinya sangat berperan dalam melakukan percepatan pada persiapan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk di dalam pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung.
Hal ini disampaikan Kepala BPN Tulungagung Tulus Susanto SH, MH kepada wartawan, Jumat (21/2/2022).
Dijelaskannya Pembangunan jalan tol Kediri- Tulungagung yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk direncanakan memiliki panjang 37,2 kilometer tersebut, menerjang beberapa wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung.
Dengan proses pembebasan lahan, maka wilayah terkena dampak Pembangunan infrastruktur tidak bisa lepas dari peran pertanahan.
Tulus Susanto juga menegaskan bahwa pihaknya telah bersiap mencegah praktik kejahatan tanah bila itu terjadi.
“Selama saya menjabat di Tulungagung hanya mendengar terkait proyek pembangunan jalan toll Kediri Tulungagung, secara fisik baik personal maupun data belum ada,” jelasnya.
Semestinya, kegiatan diawali perencanaan dan dari perencanaan itu pasti kesinggungannya dengan BPN perihal data, kepemilikan, siapa yang punya tanah itu bisa dijelaskan.
“Kami selaku institusi kantor Pertanahan di Kabupaten Tulungagung ,belum pernah menerima baik itu surat,informasi atau kedatangan orang yang punya kepentingan atau langsung dari pihak pihak yang menangani tentang rencana tol. Jadi kami sendiri sifatnya heran sebagai institusi tidak ada yang menyentuh”, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukodono Muyasaroh, pihaknya pernah diundang bersama kepala desa lain ikut sosialisasi dengan Bappeda beserta Tim Gudang Garam. Hingga sekarang pihaknya menanyakan kepastian lokasi dan pelaksanaan pembangunan. Sasaran titik wilayah desa Sukodono Kecamatan Karangrejo ada di Dusun Nggleduk.
“Dari dinas dan petugas sudah mendatangi untuk survei lokasi serta memasang patok (tanda) di tanah desa, banyak warga saya menanyakan kapan rencana pembangunan itu dimulai, dengan tegas jawabnya semua menunggu petunjuk dari pemangku jabatan,” kata Muyasaroh.
Terkait pembangunan jalan tol, menurut Muyasaroh BPN sangat dibutuhkan, hal ini penting dilakukan agar tidak muncul persoalan yang akan merugikan di masa mendatang.
Terpisah, Kepala Kelurahan Panggungrejo Sunaryo mengatakan, pembebasan lahan yang menyentuh masyarakat pada prinsipnya tetap berhati hati, pihak kelurahan sendiri masih menunggu SK dari Gubernur Jawa Timur untuk menentukan titik lokasi mana yang akan di tandai. Bilamana SK Gubernur turun barulah dilakukan pendataan ke warga.
“Kekhawatiran kami akan adanya pergeseran dari struktur tanah seperti mengebor, dan kapan pelaksanaannya kita menunggu proses berikutnya. Sebaliknya, Permasalahan pertanahan tentunya ada tim nya sendiri yaitu appraisal, tetapi dengan melibatkan BPN sangat penting menjamin kesejahteraan warga, karena dampaknya serius “, terang Sunaryo.
Senada dengan Sunaryo, Kepala Desa Batangsaren Ripangi juga menerangkan, masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur yang diperkirakan pada Bulan Juni akan datang ke Tulungagung guna meninjau lokasi untuk melihat secara langsung tentang pembangunan jalan tol. Penting diketahui, dua Minggu lalu ia bersama para kades yang wilayahnya terdampak pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung mengikuti sosialisasi atas undangan dari pihak Tol atau pengelola penetapan lokasi (Penlok).
“Jadi sampai sekarang ini kami belum berani mensosialisasikan kepada warga masyarakat. Ripangi mendukung program strategi Nasional, semoga secepatnya bisa ditetapkan lokasi biar warganya tidak terus berharap dan bertanya tanya menanti kepastian lokasi dan jalurnya,” ucap Sunaryo.
Menurutnya, peran Pertanahan sangat berpengaruh karena menyangkut wilayah dan tanah dan menjamin pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Mendekati Bulan Juni saya di dampingi pak camat akan mendatangi BPN untuk melakukan koordinasi”, tutupnya.
Penulis: Gusti Indah
Editor: Mery Ismail, S.Sos