Lingkungan, Sosial & OrganisasiPendidikan & Wawasan

Bumi Perkemahan Sibolangit Diduga Jadi Lokasi Narkoba dan Judi, KAMMI Desak Pengelolaan Dialihkan ke Pramuka

23
×

Bumi Perkemahan Sibolangit Diduga Jadi Lokasi Narkoba dan Judi, KAMMI Desak Pengelolaan Dialihkan ke Pramuka

Sebarkan artikel ini

PW KAMMI Sumut Nilai Lemahnya Pengawasan Buka Ruang Aktivitas Ilegal di Kawasan Pembinaan Generasi Muda

Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menyampaikan sikap organisasi terkait desakan pengalihan pengelolaan Bumi Perkemahan Sibolangit kepada Kwarda Pramuka Sumut, Medan, Senin (26/1/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Medan, kedannews.co.id – Kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, yang seharusnya difungsikan sebagai pusat pembinaan generasi muda dan kegiatan kepramukaan, belakangan terungkap menjadi lokasi praktik peredaran narkoba dan perjudian. Temuan ini memunculkan keprihatinan serius terhadap lemahnya pengelolaan dan pengawasan di kawasan tersebut.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan penyimpangan fungsi kawasan yang memiliki nilai strategis dalam pembentukan karakter generasi muda. Alih-alih menjadi ruang edukatif dan pembinaan mental, area Bumi Perkemahan Sibolangit justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal yang merusak moral dan masa depan anak bangsa.

Menanggapi situasi itu, Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa Bumi Perkemahan Sibolangit merupakan aset penting yang tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh oknum tertentu. Ia menilai, lemahnya pengelolaan menjadi celah masuknya praktik narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.

“Bumi Perkemahan Sibolangit sejatinya adalah ruang pembinaan generasi muda, ruang pendidikan karakter, dan pusat kegiatan kepramukaan. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kawasan ini berubah menjadi sarang narkoba dan judi akibat pengelolaan yang keliru serta minimnya pengawasan,” ujar Irham, Medan, (26/1/2026).

PW KAMMI Sumut kemudian mendorong agar pengelolaan Bumi Perkemahan Sibolangit diserahkan sepenuhnya kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumatera Utara. Menurut Irham, Kwarda Pramuka Sumut memiliki mandat, legitimasi, serta pengalaman dalam mengelola kawasan pembinaan kepemudaan secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami meminta pengelolaan kawasan ini diserahkan langsung kepada Kwarda Pramuka Sumut. Dengan sistem pengelolaan berbasis pembinaan, Bumi Perkemahan Sibolangit dapat dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai tempat lahirnya generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, dan cinta tanah air,” katanya.

Ia menambahkan, pengalihan pengelolaan tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan strategi penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal yang selama ini tumbuh di kawasan tersebut. Tanpa perubahan pengelolaan yang tegas, potensi penyalahgunaan kawasan dinilai akan terus berulang.

Di sisi lain, PW KAMMI Sumut juga menyoroti langkah aparat kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap praktik narkoba dan perjudian di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit. Penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membersihkan ruang publik dari aktivitas kriminal.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Polrestabes Medan. Ini menunjukkan adanya komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba dan perjudian di ruang publik,” ucap Irham.

Meski demikian, PW KAMMI Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pelindung, atau aktor intelektual di balik pemanfaatan kawasan tersebut untuk kegiatan ilegal.

“Penindakan harus menyasar pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari rusaknya fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit. Jika tidak diungkap secara menyeluruh, kawasan ini akan tetap menjadi ruang rawan kejahatan,” tegasnya.

PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait. Upaya tersebut ditujukan agar Bumi Perkemahan Sibolangit benar-benar dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan pembinaan generasi muda yang aman, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan karakter.