MEDAN, kedannews.co.id β Respons cepat aparat Pemerintah Kota Medan dalam menangani laporan warga terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua Umum Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU), Mulya Koto, menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Medan yang sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
Peristiwa itu bermula dari laporan warga mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Pria tersebut diketahui bernama Dedi Iskandar Chaniago dan diduga sempat hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Mulya Koto menjelaskan, laporan tersebut ia sampaikan kepada Satpol PP Kota Medan. Laporan itu disampaikan pada tanggal 9 Maret 2026 setelah muncul kekhawatiran warga atas potensi bahaya yang dapat terjadi.
Menurut Mulya, setelah menerima laporan tersebut, pihak Satpol PP Kota Medan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
βSetelah menerima informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Medan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan mengerahkan personel ke lokasi di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area setelah waktu berbuka puasa,β ujar Mulya Koto kepada wartawan.












