LANGKAT, kedannews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya dugaan kerugian negara dari proyek penggandaan naskah ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) di sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta Kabupaten Langkat. Temuan itu muncul dari audit penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 1,8 miliar.
Namun, ketika dimintai konfirmasi pada Senin (8/9/2025), Bupati Langkat H. Syah Afandin atau akrab disapa Ondim, memilih tidak memberikan komentar. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Gembira Ginting, yang sebelumnya enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti yang dirangkum Tribun Medan, Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, proyek penggandaan naskah tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa UD Be dan Po. Proses penyusunan naskah dilakukan oleh kelompok kerja guru (KKG) tingkat kecamatan, lalu dikirim ke kabupaten untuk diseleksi sebelum didistribusikan ke ratusan SD penerima.
Auditor BPK mencatat adanya dugaan pengurangan volume atau jumlah naskah yang tidak sesuai dengan kontrak. Seharusnya, setiap naskah digandakan tiga rangkap untuk sembilan mata pelajaran dalam dua kali ujian, baik PTS maupun PAS. Namun, pemeriksaan menemukan hanya dua rangkap yang digandakan, yakni naskah utama dan cadangan.
Kondisi ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian dihitung dari jumlah naskah utama sebanyak 95.405 lembar dan cadangan 8.930 lembar, dengan harga satuan Rp 335 per lembar.
Sejumlah pejabat terkait juga belum memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Langkat, Fazar Kurniawan, tidak merespons panggilan maupun pesan wartawan sejak Kamis (4/9/2025). Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah, juga tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Koordinator Evaluasi dan Laporan (Evlap) Inspektorat Langkat, Jarot, hanya mengatakan, “Izin, boleh konfirmasi dulu ke inspektur.” Namun, upaya konfirmasi lanjutan tetap tidak mendapat respons dari Hermansyah.
Terpisah, Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai sikap diam dinas pendidikan maupun inspektorat menimbulkan tanda tanya.
“Temuan BPK ini jelas, kerugian negara ratusan juta bukan angka kecil. Tapi sampai hari ini OPD dan Inspektorat seakan diam seribu bahasa,” ujar Rahim, Jumat (5/9/2025).
Rahim menambahkan, sikap bungkam itu bisa dimaknai sebagai bentuk pembiaran. “Kalau mereka diam, berarti gagal menjalankan mandat rakyat, padahal gaji mereka dari uang rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan kedannews.co.id kepada Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting, pada Sabtu (6/9/2025) juga tidak mendapat jawaban.












