LANGKAT, kedannews.co.id – Sejumlah warga Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengeluhkan pelayanan publik di kantor camat yang dinilai lamban. Keluhan itu muncul karena Camat Tanjungpura, Reza Aditya, jarang hadir di kantor sehingga berdampak pada proses administrasi warga.
Pantauan kru media pada Juni hingga Juli 2025 menunjukkan, pimpinan kecamatan tersebut hanya tercatat hadir dua kali dalam sebulan. Kondisi ini diduga membuat sejumlah pegawai dan tenaga honorer masuk kerja siang hari, bahkan pulang lebih cepat dari jam kerja seharusnya.
Syamsuddin, warga Pekan Tanjungpura, mengaku kecewa karena harus menunggu hingga satu minggu untuk mendapatkan tanda tangan surat keterangan bantuan anak sekolah dari pihak kecamatan.
“Gimana kecamatan bisa maju kalau camatnya jarang masuk dan pelayanannya tidak maksimal. Minta tanda tangan saja bisa sampai satu minggu baru selesai,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Keluhan serupa disampaikan Nurdin, warga lain yang mengurus berkas pensiun PNS. Ia mengaku berulang kali datang ke kantor camat, namun kerap mendapat jawaban dari pegawai bahwa camat tidak berada di tempat.
“Kalau dinilai, pimpinan kecamatan sekarang ini kurang merakyat. Tidak seperti camat sebelumnya yang selalu hadir di tengah masyarakat,” ucap Nurdin saat ditemui di warung dekat kantor camat.