Hukum & Kriminal

Coba Kelabui Petugas Buang Barbut Sabu, Ite Warga Pagurawan Di Ringkus Polisi

9
×

Coba Kelabui Petugas Buang Barbut Sabu, Ite Warga Pagurawan Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, ringkus Syahputra alias Ite (22) warga Gang Sawo LK III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Pagurawan, Kecamatan Medang Deras.

Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti (Barbut) ke tanah.

Penangkapan tersangka di peroleh berkat informasi masyarakat, adanya seorang anak muda yang lagi membawa narkoba jenis sabu. Jumat (26/11/2021) pada pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i, melalui Kanit Reskrim Ipda Arianto Sitorus SH, membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda terkait narkoba jenis sabu.

Di jelaskan Kanit, penangkapan bermula dari laporan warga, selanjutnya tim melakukan pemantauan, melihat ciri ciri yang diperoleh, langsung melakukan penggeledahan, ujar Kanit.

Benar saja dari pemeriksaan tersangka di peroleh dari badan tersangka, satu bungkus paket sedang, di duga sabu, yang sempat dibuang ke tanah.

Namun berkat kesigapan petugas, barang haram tersebut berhasil di temukan, dan di akui tersangka, jelas Kanit.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis sabu, 1 HP android Realme warna hijau muda,1 bungkus sedang plastik kosong tempat sabu, 1 mancis biru.

Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras, selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. (Eka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *