SERGAI, kedannews.com – Polemik pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kian memanas. Hingga Senin, 9 Juni 2025, ratusan guru mengaku belum juga menerima dana yang menjadi hak mereka sejak Oktober hingga Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial dan media online, sekitar 456 orang guru diduga belum menerima dana TPG tersebut, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Kabar ini sontak membuat heboh masyarakat, terutama para guru yang telah menunggu hampir enam bulan.
“Masalah TPG ini sudah menjadi pembicaraan hangat. Kami bingung, hak kami belum cair padahal tahun ajaran baru sudah dekat,” ungkap salah satu guru di Sergai yang enggan disebutkan namanya.
Pemicunya, menurut informasi dari sumber internal yang minta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapatkan tekanan dari pihak Dinas Pendidikan, dana tersebut belum juga cair hingga Juni 2025, meski kabarnya telah ditransfer.
Tak hanya itu, setelah berita soal keterlambatan pencairan TPG viral di media, muncul kabar mengejutkan. Disebut-sebut sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Sergai panik dan marah, bahkan berupaya melacak siapa narasumber yang membocorkan persoalan ini ke media.
“Ada tekanan, bahkan diduga ada semacam perintah tak langsung agar guru-guru yang sudah terima dana diminta berkomentar di media sosial. Sedangkan yang belum terima, diminta diam dan menghapus komentar,” tutur sumber tersebut dengan nada khawatir.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Sergai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (9/6/2025), pukul 19.18 WIB, memberikan klarifikasi mengejutkan.
“Dana TPG seluruhnya sebesar Rp20 miliar sudah kami transfer ke Dinas Pendidikan pada Maret 2025. Untuk data jumlah guru penerima, silakan ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Sergai,” ujarnya.
Namun ketika Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Berutu, dikonfirmasi melalui WhatsApp pada pukul 21.19 WIB, mengenai rincian guru penerima dan alasan keterlambatan, tak satu pun pertanyaan dijawab hingga berita ini ditayangkan.
Hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar: Jika dana Rp20 miliar sudah ditransfer, kenapa masih ada guru yang belum menerima TPG? Di mana mandeknya? Siapa yang harus bertanggung jawab?