Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Dibekap Bantal Gegara Tak Bisa Bayar Pijat, Dua Remaja Habisi Nyawa Pemilik Tempat Pijat

25
×

Dibekap Bantal Gegara Tak Bisa Bayar Pijat, Dua Remaja Habisi Nyawa Pemilik Tempat Pijat

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pembunuhan, AF dan NR, masing-masing berusia 18 tahun, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6/2025). Keduanya membunuh seorang wanita pemilik panti pijat karena tidak mampu membayar jasa pijat. (kedannews.com/Foto: Aris)

Medan, kedannews.com – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang wanita pemilik tempat pijat bernama RU alias Yana (42) ditemukan tewas tanpa busana di lokasi usahanya sendiri. Tragisnya, korban diduga dibunuh oleh dua pelanggannya yang masih berusia remaja, hanya karena tidak sanggup membayar jasa pijat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua remaja berinisial AF dan NR, masing-masing berusia 18 tahun, sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Keduanya ditangkap setelah penyelidikan intensif yang sempat terkendala oleh minimnya barang bukti.

“Kasus ini terjadi di wilayah hukum Medan Tembung. Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri. Berkat kerja keras tim Satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yaitu AF dan NR,” jelas Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6/2025).

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku datang ke tempat pijat korban dalam keadaan mabuk tuak. Setelah mendapatkan layanan pijat, korban menagih bayaran sebesar Rp100 ribu. Namun, karena tak memiliki uang dan diduga panik, kedua remaja tersebut tega menghabisi nyawa korban.

“(Mereka) melakukan sesuatu yang kontennya dewasa, kemudian ditagih uang Rp100 ribu. Karena tidak punya uang, akhirnya mereka membunuh korban dengan cara membekap menggunakan bantal dan membenturkan kepala korban ke dinding,” ungkap Gidion.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku NR mengaku tidak mengenal korban secara pribadi. “Nggak kenal, saya sama wanita lain,” ucap NR dengan nada lirih.

Sementara itu, pelaku AF mengaku datang ke tempat pijat tersebut setelah mendapatkan informasi dari temannya. Ia mengakui bahwa ini adalah kunjungan pertamanya ke tempat tersebut dan saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Baru sekali ke situ, tahu dari teman juga. Awalnya cepek, dia mintanya lebih. Karena nggak ada duit saja pak, lagi mabuk juga,” ujar AF tanpa rasa sesal.

Kedua pelaku turut memeragakan adegan pembunuhan di hadapan awak media. Mereka memperagakan bagaimana membekap korban dengan bantal dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga tewas.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Sabtu malam (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat pijat miliknya yang terletak di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan jasad Yana pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang curiga setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah.

“Warga sempat mendengar suara ribut seperti orang bertengkar. Saat dilihat, korban sudah dalam keadaan telanjang dan tak bernyawa,” kata Jhonson pada Selasa (29/4).

Polisi juga memastikan adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal. “Ada dugaan pembunuhan karena ditemukan tanda-tanda dianiaya, terutama di bagian wajah,” tegas Jhonson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *