Medan, kedannews.co.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis sore (31/7/2025), sekitar pukul 16.45 WIB. Aksi ini sebagai bentuk protes atas lemahnya pengawasan aparat terhadap maraknya praktik perjudian dan dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada kepolisian. Salah satu poin utama adalah desakan agar Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Medan Tuntungan yang dianggap lalai menjaga keamanan lingkungan.
Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi media pada Minggu, 20 Juli 2025, ditemukan sebuah tempat usaha bernama New CS Café yang diduga tidak memiliki izin resmi, menjadi lokasi peredaran pil ekstasi (inex), mempekerjakan pelayan perempuan di bawah umur dari luar kota, dan menyediakan mesin judi tembak ikan.
“Kami meminta agar Polda Sumatera Utara mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Medan Tuntungan yang dianggap lalai dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Amin saat berorasi.
Muhammad Liputra, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan warga dan pemberitaan media, usaha tersebut dikelola oleh pasangan suami istri berinisial DV (pengelola café) dan ED (pengelola mesin judi tembak ikan). Bahkan, seorang oknum berpakaian cepak berinisial “J” diduga ikut terlibat sebagai pengawas mesin judi.
Warga sekitar, lanjut Liputra, merasa resah karena keberadaan lokasi tersebut merusak moral masyarakat, menimbulkan konflik rumah tangga, serta mengganggu ketentraman lingkungan.
“Kami minta Polda Sumut untuk usut tuntas atas lemahnya Polsek Medan Tuntungan ini. Perlu evaluasi total,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, tak satu pun perwakilan dari Polda Sumut menemui massa pengunjuk rasa. Tuntutan yang disampaikan pun tidak mendapat tanggapan langsung dari pihak kepolisian.
Berikut enam tuntutan KAMMI Medan:
1. Menutup New CS Café yang diduga ilegal dan meresahkan masyarakat.
2. Membongkar dan menghentikan aktivitas mesin judi tembak ikan milik ED.
3. Menindak hukum DV, ED, dan oknum terkait yang terlibat.
4. Mengusut tuntas dugaan peredaran pil inex di lokasi tersebut.
5. Mengevaluasi total kinerja Polsek Medan Tuntungan.
6. Memberikan perlindungan hukum terhadap remaja di bawah umur yang diduga dipekerjakan.