Medan, kedannews.co.id β Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik senilai Rp28 miliar terus dikembangkan oleh aparat kepolisian. Tersangka utama, Andi Hakim, yang merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, kini telah diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk istri tersangka, Camelia Rosa.
βIstri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka,β ujarnya, Senin (30/3/2026).
Kecurigaan terhadap Camelia muncul setelah ia ikut bersama Andi melarikan diri ke Australia pada akhir Februari 2026. Keduanya kemudian kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Andi langsung diamankan oleh petugas pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Proses penangkapan dilakukan sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat dari Australia.












