Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Rumah Polwan di Simalungun Dibobol, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

×

Rumah Polwan di Simalungun Dibobol, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang hasil curian sebagai barang bukti.

Tiga pembobol rumah seorang personel Polwan di Kabupaten Simalungun memegang satu unit keyboard hasil curian. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Simalungun, kedannews.co.id — Aksi pencurian terjadi di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) di kawasan Jalan Asahan Km 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/3/2026). Empat pelaku diketahui terlibat dalam pembobolan tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil membawa sejumlah barang dari rumah korban, Widi Anita Sihombing. Barang yang dicuri meliputi satu unit keyboard merek Yamaha, sepasang sepatu olahraga, dua raket bulu tangkis, serta satu tabung gas ukuran 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,5 juta.

MEMPROSES ADSENSE...

Setelah menerima laporan, personel Polsek Bangun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga dari empat pelaku berhasil diamankan.

Pelaku pertama berinisial RBAP (27), warga Kelurahan Siopat Suhu, Kota Pematang Siantar, ditangkap pada Minggu malam (29/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sangnaualuh. Selang beberapa jam kemudian, dua pelaku lainnya, RNS (27) dan KKNS (24), yang merupakan warga Desa Pamatang Simalungun, juga berhasil dibekuk.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan