Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang hasil curian sebagai barang bukti.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga kawasan Parluasan, Kota Pematang Siantar, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar buronan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












