Medan, kedannews.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi PT Belawan Deli Chemical Industry yang berada di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi sejumlah izin operasional penting yang seharusnya dimiliki dalam menjalankan aktivitas industri, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan dan keselamatan.
“Kami menduga ada beberapa izin yang tidak dimiliki atau tidak bisa ditunjukkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Medan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Paul kepada media, seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, Selasa (18/08/2025).
Berdasarkan laporan dari berbagai media, rapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV M Rizky Lubis, serta anggota komisi lainnya, yakni Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Dari pihak perusahaan, hadir perwakilan bagian personalia, Punta Dewa.