LANGKAT, kedannews.com – Keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan aksi cepat dan tepat. Dini hari, Minggu, 18 Mei 2025, saat kebanyakan orang masih terlelap, tim Unit III Res Narkoba berhasil membekuk seorang pria yang tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel.
Laporan masyarakat menjadi titik awal dari pengungkapan ini. Sekitar pukul tiga pagi, laporan masuk ke pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Hotel Besitang, Jalan Banda Aceh, Kecamatan Besitang. Informasi itu menyebutkan bahwa seseorang diduga tengah menggunakan sabu di salah satu kamar.
Tanpa menunda waktu, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, langsung memerintahkan Kanit III bersama tim opsnal untuk menyelidiki dan bergerak ke lokasi. “Kami langsung terjunkan tim begitu informasi diterima. Tidak boleh ada celah bagi pelaku narkoba,” tegas AKP Rudy.
Setibanya di lokasi sekitar pukul empat pagi, tim langsung melakukan pengintaian. Seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat di kamar nomor 903. Dalam hitungan menit, penyergapan pun dilakukan. Pria tersebut tidak sempat melawan dan langsung diamankan di tempat.
Pelaku diketahui berinisial HSG (36), warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,44 gram, sebuah sekop sabu, uang tunai sebesar Rp85.000, dan satu unit ponsel Oppo warna hitam.
Ketika diinterogasi, HSG mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyatakan bahwa sabu itu akan digunakan sendiri, meskipun penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa ini adalah bukti komitmen penuh pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. “Laporan yang masuk bukan sekadar informasi. Bagi kami, itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan tindakan nyata,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Jumat (23/5/2025).