Batu Bara, kedannews.com – Sekelompok massa aksi dari Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara lakukan demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Batu Bara. Mereka menilai, adanya dugaan praktik perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi pada pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan tahun anggaran 2021.
Dalam aksinya, organisasi PEMDA menilai adanya dugaan mark up, pengurangan volume, dan SPJ yang tidak sesuai dengan apa yang direalisasikan di dalam pengerjaan 8 item proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2020, dan 15 item kegiatan tahun 2021.
Dikatakan koordinator lapangan, bahwa pihaknya telah menyurati dan meminta dokumen PBJ TA 2020 kepada Plt Kadisdik Batu Bara namun tidak digubris.
“Sampai detik ini, Darwinson Tumanggor tidak memberikan dokumen yang kami minta,” ungkap Arwan Syahputra, koordinator lapangan, Selasa (27/09).
Mereka juga mencurigai adanya perbuatan melawan hukum terhadap 15 item kegiatan tahun pelaksanaan anggaran 2021.
Dalam aksi itu juga diwarnai dengan pemberian hadiah ‘patung jelangkung’ yang ditujukan pada Plt Kadisdik Batu Bara Darwinson Tumanggor. Patung jelangkung tersebut, buntut dari kekecewaan mereka karena menilai bungkamnya Plt Kadisdik Batu Bara dan disinyalir menutupi dokumen pelaksanaan PBJ yang dipertanyakan mereka.
“Ini lah bukti matinya informasi publik di OPD Dinas pendidikan kabupaten Batu Bara saat dipimpin oleh Darwinson Tumanggor,” kata Arwan .
kereeeen hebat sekali