Tanjung Pinang, kedannews.com – Tidak terima di tuduh melakukan pemerasan, Wartawan Tribrata TV siap untuk melaporkan Oknum Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, ke Propam Polda Kepulauan Riau.
Hal tersebut diungkapkan oleh M Holul wartawan Tribrata TV, kepada kedannews.com. Selasa (30/08/2022).
Disebut Holul, ia sangat terkejut ketika menerima surat undangan dari Polresta Tanjung Pinang, atas laporan dari AKP S Hrp, yang telah melaporkan dirinya terkait pengancaman dan pemerasan ke Polresta Tanjung Pinang.
“Tidak ada satu kalimat pun yang keluar dari mulut saya maupun chat dengan AKP S Hrp. Ini semua fitnah, saya tidak terima dan saya telah berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) Tribrata TV, hal ini akan saya laporkan ke Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri), tegas Holul.
“Semua chat saya dengan AKP S, telah saya screenshot, tidak ada kata yang sifatnya pemerasan. Bahkan hasil liputan kinerja Kasat Reskrim, selalu saya kirim, dan tidak ada yang memburukkan kinerjanya, jelas Holul.
“Naifnya Oknum Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang ini telah koar – koar di media terkait oknum wartawan lakukan pemerasan,” tambahnya.