Olahraga & Kesehatan

DLH Medan Turun ke Lokasi Pabrik Mebel Katamso Tanggapi Keluhan Polusi Udara

7
×

DLH Medan Turun ke Lokasi Pabrik Mebel Katamso Tanggapi Keluhan Polusi Udara

Sebarkan artikel ini
Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Medan yang dikoordinir Kepala Bidang Tata Lingkungan, Heni Rustati bersama tim dan awak media turun ke lokasi Pabrik Mebel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kamis (14/03/2024). (kedannews.com/Aris)

Medan, kedannews.comDinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Medan yang dikoordinir Kepala Bidang Tata Lingkungan, Heni Rustati bersama tim dan awak media turun ke lokasi Pabrik Mebel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kamis (14/03/2024), untuk langsung mengecek kondisi yang sebenarnya terkait polusi yang dikeluhkan masyarakat.

Kunjungan tersebut menanggapi keluhan dari sejumlah Orang tua murid Play Grup (PG) di salah satu Perguruan Taman Kanak-kanak Swasta terkait dampak dari polusi udara di sekitar Pabrik Mebel.

Pasalnya debu atau limbah bekas pengolahan kayu sangat berdampak bagi kesehatan yang berada di area lingkungan sekitar, sehingga anak-anaknya mengalami gangguan pernafasan diduga terkena dampak polusi udara tersebut sehingga menderita Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Sesampainya di lokasi Pabrik Mebel, Heni menjumpai Pemilik Usaha Mebel, Fuad Lubis, langsung membicarakan permasalahan polusi udara yang dikeluhkan wali murid tersebut, bahkan Heni dan Fuad bersama awak media juga melihat sekeliling pabrik.

Pada peliputan awak media yang juga turun ke lokasi Pabrik, tampak di lokasi Pabrik Mebel beberapa alat-alat kerja Mebel, meja kerja Mebel bahkan tampak serbuk sisa potongan halus dari kayu yang dipotong atau diketam yang berserakan di lantai, lokasi ini tepat bersebelahan dengan tembok Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak, yang mana tembok tersebut dengan tinggi diperkirakan 3 meter, diatasnya disambung tembok seng sebahagian dan ditutup jaring juga.

Salah seorang pekerja Mebel, Amiruddin menyampaikan bahwa dirinya bekerja menggunakan masker, dia mengatakan serbuk sisa potongan dari pekerjaan naik ke atas udara.

“Saya kerja pakai masker, ini masker hitam, kalau serbuk sisa potongan dari pekerjaan, ya naik keatas,” ungkap Amir salah satu pekerja.

Saat diwawancarai tepatnya di sebelah tembok yang bersebelahan di tembok Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak, Pemilik Pabrik Mebel, Fuad Lubis mengatakan polusi udara berupa asap tersebut bersumber dari serbuk kayu yang dibakarnya, mereka membakarnya dikarenakan untuk menghalau nyamuk dari parit aliran dari sekolah Perguruan Swasta tersebut.

“Polusi udara berupa asap tersebut bersumber dari serbuk kayu yang kami bakar, kami bakar dikarenakan untuk menghalau nyamuk dari parit aliran dari sekolah Perguruan Swasta tersebut,” pungkas Fuad.

Fuad Lubis menceritakan bahwa parit tersebut jalurnya dari Pabrik Mebel miliknya ke Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak, kondisi parit yang berada di Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak tertutup yang mengakibatkan nyamuk keluar dari gorong-gorong di dalam pabriknya, maka dengan itu mereka membakar serbuk kayu sisa dari pekerjaan Mebel tersebut.

“Parit jalurnya dari sini ke Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak, kondisi parit yang berada di Perguruan Swasta Taman Kanak-kanak tertutup yang mengakibatkan nyamuk banyak keluar dari gorong-gorong menuju kesini, maka dengan itu kami bakar serbuk kayu tersebut,” ungkap Fuad.

Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Heni mengatakan bahwa pihaknya Tim Pengawasan sebelumnya sudah datang. Terkait solusinya dari Pengawas sebelumnya sudah menyarankan pasang jaring.

“Kalau kami disini, karena tim pengawasan kemarin sudah datang ya, sudah ada solusi yang mungkin dari asap ya pak tadi seperti dijelaskan pak fuad kan, kemudian dari pengawasan tadi sudah mengarahkan pasang jaring,” dijelaskan Heni.

Heni juga menyampaikan bahwa kelanjutannya mereka dalam pembinaan, dan usaha ini telah memiliki NIB dan karena luasnya tidak lebih dari 400 an meter jadi masih di kategori SPPL atau UMKM.

“Untuk selanjutnya kami terkait pembinaannya, karena usaha ini sudah punya NIB, dan luasannya masih di bawah 400 meter, sekitar 400 meter menjurus angka, jadi masih SPPL, berarti kategorinya usaha masyarakat ya, usaha UMKM ya,” ungkap Heni.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *