Labuhanbatu, kedannews.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak yang secara tiba – tiba diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia pada hari Sabtu (03/09/2022) sekira pukul 14.30 Wib, menimbulkan banyak penolakan dikalangan seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Labuhanbatu.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan Audiensi dan penyampaian petisi kepada DPRD kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (09/09/2022). Sekira pukul 10.00 Wib di ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu.
Dalam Audiensi tersebut, Hamdani selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu menyampaikan bahwa DPC GMNI Labuhanbatu menyatakan Menolak keras atas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Jum’at (09/09/2022).
“Kami dari DPC GMNI Labuhanbatu menyatakan sikap tegas menolak kenaikan harga (BBM) bersubsidi, sebagai bentuk kesetiaan terhadap kaum marhaen,” ungkapnya