Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
OKPolitik & Pemerintahan

DPRD Medan Bahas Detail Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

4
×

DPRD Medan Bahas Detail Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Pembahasan Pasal Demi Pasal untuk Perkuat Payung Hukum Penanggulangan Kebakaran

Ketua Pansus DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution memimpin rapat pembahasan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bersama anggota dan instansi terkait, Senin (22/9/2025).(kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Medan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri para anggota Pansus lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap draft pasal demi pasal. Menurut Edwin Sugesti, langkah ini bertujuan memperkuat substansi Ranperda agar benar-benar efektif saat diterapkan.

Example 300x600

“Kita ingin setiap pasal memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran di Kota Medan,” ujar Edwin saat memimpin rapat.

Sementara itu, Lailatul Badri menambahkan bahwa pembahasan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memperhatikan aspek teknis dan sosial di lapangan. Ia menegaskan, Pansus ingin memastikan agar regulasi ini mampu menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Harapan kita, Perda ini nanti bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak, baik aparatur maupun warga, dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran,” katanya.

Rapat Pansus juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Para pihak tersebut memberikan masukan dari aspek teknis, kesehatan, hingga akademik agar setiap pasal dalam Ranperda memiliki dasar ilmiah dan aplikatif. Salah satu anggota tim ahli USU menjelaskan bahwa pentingnya Ranperda ini adalah untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendukung, seperti alat deteksi dini dan jaringan air yang memadai di setiap wilayah.

“Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengadaan sarana prasarana serta peningkatan kemampuan personel pemadam kebakaran di lapangan,” ujar perwakilan dinas tersebut.

Keberadaan Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran. Ranperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di wilayah perkotaan.

Pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh pasal selesai dikaji secara menyeluruh sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan laporan berbagai media, masyarakat turut mengapresiasi langkah DPRD Medan yang serius membahas Ranperda ini. Publik menilai, regulasi yang matang akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan keselamatan warga dari risiko kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *