Medan, kedannews.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Instruksi ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri bersinergi dalam memberantas judi online dan tidak ada pihak yang melindungi praktik tersebut. “Terkait judi online, kita sudah mendengar langsung dari beliau, Presiden Prabowo. Beliau menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online, bukan malah membantu praktik tersebut. Pesan beliau kali ini adalah agar semua jajaran bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Merespons instruksi ini, Dr. M. Sa’i Rangkuti menyatakan mendukung langkah tegas Presiden Prabowo. “Saya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memerangi praktik judi online ini. Kami siap menjadi garda terdepan untuk memberikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Sumatera Utara agar instruksi ini berjalan dan membersihkan jaringan judi online di Sumatera Utara, maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya tegas di Medan, Rabu, 6 November 2024.
Sebagai alumni S1 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan S3 Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Dr. Sa’i Rangkuti menegaskan peringatan keras kepada semua pihak yang terkait dengan judi online. “Kepada para pendana, bandar, dan pemain judi online, hentikan aktivitas ilegal ini. Pemerintah sudah jelas menyatakan perang terhadap judi online, dan kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, siap mendukung penuh instruksi tersebut,” katanya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Dr. M. Sa’i Rangkuti yang merupakan putra sulung dari H.M. Imballo Rangkuti, SH, dan Dra. Nurlina Nasution, menyampaikan kesiapan dirinya dan timnya untuk terus mengawal kebijakan ini. “Kami, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, akan bekerja tanpa henti, bahu-membahu dengan pihak Penegak Hukum demi memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan merusak moral generasi bangsa,” tutupnya.
Dr. M.Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa ia akan memimpin timnya untuk melakukan pendekatan di daerah rawan. “Kami akan melakukan pendekatan ke masyarakat, memberikan edukasi tentang bahaya judi online, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal,” jelasnya.
Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun generasi muda, untuk mendukung gerakan ini. “Masyarakat perlu turut serta dalam pengawasan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang kuat dari semua pihak, kita bisa memutus rantai judi online ini,” katanya penuh harap.
Selain itu, Dr. M. Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi jaringan judi online. “Kami harap Polri, Kemenko Polkam, dan Kejaksaan Agung dapat bekerja sama dengan lebih intensif lagi. Kami di Tim Advokasi Pasti Bobby siap berkolaborasi, baik dalam bentuk laporan, edukasi, maupun pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Dr. M.Sa’i Rangkuti juga menekankan perlunya kampanye edukasi untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik judi online. “Langkah pemberantasan ini sebaiknya diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahaya judi online. Jika masyarakat lebih memahami risikonya, saya yakin banyak yang akan menjauhi aktivitas ini. Kita perlu mengutamakan edukasi selain penindakan,” ungkapnya.
Dr. M.Sa’i Rangkuti mengakhiri pernyataannya dengan janji untuk terus mengawal kebijakan ini dan memastikan bahwa instruksi Presiden benar-benar dilaksanakan. “Kami siap turun langsung dan memastikan tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai bandar, pemodal, maupun pemain, akan kami tindak tegas bersama aparat penegak hukum,” pungkas Dr. M.Sa’i Rangkuti dengan penuh semangat.