Medan, kedannews.co.id – Kasus dugaan suap dengan modus “uang arisan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas dugaan praktik tersebut yang disebut-sebut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar, sejak era Bupati Zahir.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, uang arisan tersebut dikutip setiap bulan dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan, tergantung besar kecilnya anggaran OPD masing-masing.
“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu. Setiap bulan mereka harus setor ke Sekda. Kalau anggaran OPD besar, uang arisannya juga besar,” kata Syaifuddin saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).
Menurut Syaifuddin, uang yang terkumpul itu diduga dikelola oleh Norma Deli untuk diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk oknum di lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara. Dugaan ini, kata dia, membuat banyak kepala OPD merasa terbelenggu dan sulit menolak perintah Sekda.
Syaifuddin juga menyinggung kasus penahanan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lapas Labuhan Ruku. Ia menyebut, sebelum ditangkap, Lendi sempat melaporkan Norma Deli ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Kabarnya Lendi melaporkan Sekda Batubara ke Kejati Sumut. Beberapa bulan kemudian, ada laporan dari salah satu LSM ke Kejari Batubara terkait Lendi. Tak lama setelah laporan itu, Lendi ditangkap Kejari Batubara,” bebernya.
Syaifuddin mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa dugaan keterlibatan Norma Deli dalam kasus ini. Ia menilai langkah tersebut penting agar penegakan hukum di Batubara berjalan tanpa intervensi atau tekanan.
“Kami ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Sekda Norma Deli. Jangan sampai ikut terseret oleh dugaan kasus ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Syaifuddin berencana melaporkan Norma Deli ke Kejagung terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023–2024.
“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan untuk menguatkan laporan. Namun, kami sudah dapat informasi bahwa tim pengawasan Kejagung telah mengetahui soal dugaan uang arisan ini,” pungkasnya.