Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan pembelian Lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan, bersebelahan di bagian belakang Kantor Gubsu Jl P Diponegoro bersifat strategis memadukan rentang kendali pusat pemerintahan Sumut.
“Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun bertendensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” ujarnya, Sabtu (24/12).
Ditanya wartawan usai olahraga pagi jalan kaki keliling dari rumah dinas, Lapangan A Yani hingga Lapangan Benteng, Gubsu mengakui kondisi saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Gubsu letaknya terpencar, tidak “satu atap” dengan Kantor Gubsu.
“Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu karena letak kantor ada yang berjarak (berjauhan – red),” jelas Gubsu seraya mengemukakan dalam kepemimpinan rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.
Didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Kadisnaker Baharuddin Siagian dan lainnya Gubsu mengemukakan mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan provinsi harus dipadukan agar efektif, misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.