Hukum & Kriminal

Empat Nyawa Melayang dalam Enam Kecelakaan Selama Ops Ketupat Toba 2026 di Batu Bara

12
×

Empat Nyawa Melayang dalam Enam Kecelakaan Selama Ops Ketupat Toba 2026 di Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Untuk menekan angka kecelakaan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah pencegahan.

Ilustrasi Kecelakaan. (kedannews.co.id/dok. ist)

Batu Bara, kedannews.co.id – Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah Kabupaten Batu Bara diwarnai sejumlah kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Dalam kurun waktu 13 hingga 25 Maret 2026, tercatat enam kejadian kecelakaan dengan total empat orang meninggal dunia.

Selain korban tewas, data dari Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara juga mencatat tiga orang mengalami luka berat dan delapan lainnya luka ringan akibat insiden tersebut.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, Simon E. Simatupang, mengungkapkan bahwa kecelakaan didominasi berbagai jenis tabrakan. Mulai dari tabrak depan, tabrakan dengan pejalan kaki, tabrak lari, tabrak belakang, hingga kecelakaan beruntun.

“Total ada enam kasus dengan variasi jenis kecelakaan yang berbeda,” jelasnya.

Ia juga merinci, kendaraan yang terlibat meliputi enam sepeda motor, empat kendaraan besar seperti truk dan bus, serta satu mobil penumpang.

Untuk menekan angka kecelakaan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah pencegahan. Di antaranya memberikan teguran kepada puluhan pengemudi kendaraan berat dengan sumbu tiga ke atas yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pemeriksaan kelaikan kendaraan dan kondisi pengemudi juga dilakukan secara intensif. Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan serta pengelola ruas Tol Indrapura–Kisaran.

Meski terjadi sejumlah kecelakaan, pihak kepolisian memastikan situasi selama operasi pengamanan arus mudik tersebut secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Beberapa kecelakaan fatal tercatat terjadi di titik berbeda. Salah satunya di Jalan Lima Puluh–Simpang Dolok, kawasan perkebunan PTPN IV Kebun Tanah Itam Ulu, pada 19 Maret 2026, yang melibatkan mobil pikap dan sepeda motor Honda Supra X. Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi.

Kecelakaan fatal lainnya terjadi di KM 113+500 ruas Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, pada 14 Maret 2026. Sebuah mobil penumpang menabrak pembatas jalan tol dan mengakibatkan dua orang penumpangnya meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama selama periode mudik dan arus balik Lebaran, guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.