Berita Utama & Headline

Forum Masyarakat Mabar Hilir Minta Kejelasan Status Tanah Warisan Leluhur

4
×

Forum Masyarakat Mabar Hilir Minta Kejelasan Status Tanah Warisan Leluhur

Sebarkan artikel ini
Fitria Budikusuma baju putih Kopiah hitam saat minta tanggapan Pemerintah Kota Medan, Selasa (5/3/2024).(kedannews.com/Sahyar)

Medan, kedannews.com – Ketua Forum Masyarakat Mabar Hilir, Fitria Budikusuma mempertanyakan penyelesaian masalah tanah warisan leluhur mereka yang sampai saat ini belum ada tanggapan untuk dilegalitaskan dari Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (BPN SU) di Kantor Pemerintahan Kota Medan jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (05/03/2024) pagi.

Fitria berharap kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tindakan tegas, tuntas dan terukur terhadap oknum oknum yang terlibat dalam mempersulit penyelesaian masalah warga Mabar Hilir.

“Ya kami berharap permasalahan ini cepat ditanggapi oleh pihak Pemerintahan Kota Medan, karena ini masalah sudah puluhan tahun, sekali lagi kami sangat berharap ini cepat ditangani,” ujar Fitria.

Menurutnya, ia ingin dipertemukan kembali dengan salah seorang staf Pemerintah Kota Medan bernama Sofyan untuk meminta tanggapan yang mana pada tanggal 06 Februari 2024 Sofyan menerima tuntutan mereka untuk ditindaklanjuti.

Namun ketika Fitria meminta keterangan pada Sofyan melalui salah seorang staf berinisial MS ia malah dihadapkan pada salah seorang Kepala Bagian berinisial SH.

“O iya Nanti akan kita jadwalkan dan akan kami undang secara resmi, nanti akan kami undang bagian BPN, bagian hukum, dan yang terkait dengan masyarakat seperti Camat, Lurah, nanti secara resmi kita undang,” ucap salah seorang Kepala Bagian berinisial SH kepada Fitria.

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Mabar Hilir telah melakukan aksi damai di kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Medan terkait permohonan kepemilikan rumah dan tanah pasar 3 dan 4 Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk mempertahankan tanah warisan leluhur demi masa depan anak bangsa, serta meminta kepada Kementerian Pertanahan untuk menuntaskan permasalahan legalitas tanah mereka yang tak kunjung usai yang mana hal ini sudah 88 tahun berlalu, aksi itu berlangsung pada Selasa (6/2/2024) .

Dan sampai saat ini tanggapan apapun belum ada yang memuaskan masyarakat Mabar Hilir, hanya janji dan kata yang mereka terima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *