Politik & Pemerintahan

FPKS Ingatkan, Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumut Rp 3 T Jangan Semua Jadi Beban APBD

1
×

FPKS Ingatkan, Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumut Rp 3 T Jangan Semua Jadi Beban APBD

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto

Medan, Kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut mengingatkan, anggaran Pilkada (Pemilihan kepala daerah) serentak 2024, baik pilgub, pilkada kabupaten/kota di Sumatera Utara yang ditaksasikan mencapai Rp3 triliun jangan semuanya dibebankan kepada APBD provinsi.

Hal ini diingatkan Pimpinan FPKS DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis malam (13/10/2022) terkait dua moment besar yang dihadapi Sumut ditahun 2024 bakal ‘menguras’ keuangan Pemprovsu.

Dari beberapa kali rapat dengan DPRD dan KPUD Sumut, lanjut Hendro, jumlah anggaran untuk pilkada serentak Sumut tahun 2024, taksasinya luar biasa mencapai Rp3 triliun. Anggaran sebesar ini bukan berarti membebani APBD Sumut, tapi bagaimana mencari solusinya, agar tidak ‘menguras’ keuangan Pemprovsu yang dapat mengganggu pembangunan masyarakat Sumatera Utara.

“Memang, KPUD dan Bawaslu Sumut belum resmi menyampaikan terkait usulan anggaran kebutuhan pilkada 2024, sehingga belum dibahas secara maksimal, tapi taksasinya mencapai Rp3 triliun. Karena itu, kita mendorong KPUD dan Bawaslu mengajukan anggaran ke TAPD Provsu agar masuk ke skema penganggaran R-APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023,” pintanya.

Karena, lanjut Bendahara FPKS DPRD Sumut ini, ditahun yang sama ada dua momen besar yang dilakukan Sumut, yaitu selain pilkada serentak, juga sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXI bersama Aceh, harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk keperluan ajang olahraga bergengsi di tanah air.

Menurutnya, dalam skala besar anggaran untuk pilkada serentak 2024 harus dibahas mulai sekarang, karena anggaran sebesar itu dapat mengganggu APBD 2024. Menghindari hal itu, FPKS menawarkan solusi, yaitu minta Gubsu melakukan rakortas (rapat koordinasi terbatas) bersama KPUD, Bawaslu provinsi, kepala daerah dan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, dusuk bersama membahas bagaimana skema penganggarannya.

“Kita berharap nilai anggaran yang akan diajukab sudah disepekati diawal agar seluruh persiapan KPU dan Bawaslu benar-benar matang, karena waktu kita tidak banyak menuju 2024,” katanya.

Menurutnya lagi, solusi yang perlu dilakukan koosharing. Tidak mungkin Rp3 triliun dibebankan semuanya kepada Provinsi Sumatera Utara. Kita juga menawarkan agar kepala daerah yang sedang membahas RAPBD 2023 memasukkan anggaran pilkadanya dalam skema penggaran persiapan pilkada mereka. Kalau Pileg dan Pilpres di cover APBN, Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota di cover APBD provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami Fraksi PKS maupun secara pribadi minta Gubsu dan TAPD benar-benar menyiapkan secara matang dan terencana. Demikian halnya KPUD provinsi segera mengajukan permohonan prediksi anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Apalagi Gubsu Edy Rahmayadi memasuki tahun kelima masa periodesasi kepemimpinannya diharapkan harus ada prestasi besar yang sudah dibangun selama empat tahun dan dilanjutkan ditahun kelima.

Agar anggaran pilkada serentak tidak menjadi beban besar bagi APBD Sumut, Anggota dewan dapil Binjai Langkat ini menyarankan, perlu duduk besama dengan kepala daerah melaksanakan pilkada serentak 2024. Ini menunjukkan kita berupaya menghadirkan demokrasi yang baik, berkualitas, bisa mensuport menghasilkan kepala daerah yang melayani bekerja untuk rakyat.(Cutriri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *