Medan, Kedannews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut mengingatkan, anggaran Pilkada (Pemilihan kepala daerah) serentak 2024, baik pilgub, pilkada kabupaten/kota di Sumatera Utara yang ditaksasikan mencapai Rp3 triliun jangan semuanya dibebankan kepada APBD provinsi.
Hal ini diingatkan Pimpinan FPKS DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis malam (13/10/2022) terkait dua moment besar yang dihadapi Sumut ditahun 2024 bakal ‘menguras’ keuangan Pemprovsu.
Dari beberapa kali rapat dengan DPRD dan KPUD Sumut, lanjut Hendro, jumlah anggaran untuk pilkada serentak Sumut tahun 2024, taksasinya luar biasa mencapai Rp3 triliun. Anggaran sebesar ini bukan berarti membebani APBD Sumut, tapi bagaimana mencari solusinya, agar tidak ‘menguras’ keuangan Pemprovsu yang dapat mengganggu pembangunan masyarakat Sumatera Utara.
“Memang, KPUD dan Bawaslu Sumut belum resmi menyampaikan terkait usulan anggaran kebutuhan pilkada 2024, sehingga belum dibahas secara maksimal, tapi taksasinya mencapai Rp3 triliun. Karena itu, kita mendorong KPUD dan Bawaslu mengajukan anggaran ke TAPD Provsu agar masuk ke skema penganggaran R-APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023,” pintanya.












