Karena, lanjut Bendahara FPKS DPRD Sumut ini, ditahun yang sama ada dua momen besar yang dilakukan Sumut, yaitu selain pilkada serentak, juga sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXI bersama Aceh, harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk keperluan ajang olahraga bergengsi di tanah air.
Menurutnya, dalam skala besar anggaran untuk pilkada serentak 2024 harus dibahas mulai sekarang, karena anggaran sebesar itu dapat mengganggu APBD 2024. Menghindari hal itu, FPKS menawarkan solusi, yaitu minta Gubsu melakukan rakortas (rapat koordinasi terbatas) bersama KPUD, Bawaslu provinsi, kepala daerah dan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, dusuk bersama membahas bagaimana skema penganggarannya.
“Kita berharap nilai anggaran yang akan diajukab sudah disepekati diawal agar seluruh persiapan KPU dan Bawaslu benar-benar matang, karena waktu kita tidak banyak menuju 2024,” katanya.
Menurutnya lagi, solusi yang perlu dilakukan koosharing. Tidak mungkin Rp3 triliun dibebankan semuanya kepada Provinsi Sumatera Utara. Kita juga menawarkan agar kepala daerah yang sedang membahas RAPBD 2023 memasukkan anggaran pilkadanya dalam skema penggaran persiapan pilkada mereka. Kalau Pileg dan Pilpres di cover APBN, Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota di cover APBD provinsi dan kabupaten/kota.












