Batu Bara, kedannnews.com – Fraksi Partai Nasdem menyambut Positif dan mendukung untuk melanjutkan Ke 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) untuk dilakukan pembahasan di tingkat Pansus.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Mukhsin, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Nota 2 (dua) Ranperda dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.
Mengawali Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Batu Bara Muksin menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Yaitu Tentang :
Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Desa.
Serta Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan, sebagai juru bicara Fraksi Nasdem mengucapan Trimakasih dan Apresiasi Patut Juga Kami Sampaikan Kepada Bupati Kab.Batu Bara Ir.H.Zahir,M.Ap Yang Telah Menyusun dan Menyelesaikan Salah satu Tugas Konstitusionalnya Selaku Kepala Daerah.
Yakni Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2021,Sebagaimana ketentuan dan juga Implementasi Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Point Pada Pasal 69 Ayat (1),
Yang menerangkan Kepala Daerah Wajib Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Selanjutnya Merujuk yang diamanatkan dari Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019,LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2021 disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD dan Kemudian Dilakukan Penilaian Sesuai Dengan Mekanisme dan Ketentuan yang berlaku,
Maka Dengan Telah Disampaikannya Nota LKPJ Bupati Bara T.A 2021 Pelaksanaan Tugas Pengawasan Check And Balance yang Di Emban DPRD Kab.Batu Bara Segera dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,
Selanjutnya menanggapi atas dua Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara yang telah disampaikan,Pada prinsipnya kami Fraksi Partai NasDem menyambut positif terhadap dua Ranperda ini.
Fraksi NasDem memandang dua Ranperda tersebut sangat dibutuhkan karena dapat menciptakan iklim kondusif dan Kepastian Hukum yang akan berdampak pada upaya kita mensejahterakan masyarakat Batu Bara melalui Peraturan, pungkas Muksin.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Soleh Pelka.