Batu Bara, kedannnews.com – Fraksi Partai Nasdem menyambut Positif dan mendukung untuk melanjutkan Ke 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) untuk dilakukan pembahasan di tingkat Pansus.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Mukhsin, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Nota 2 (dua) Ranperda dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.
Mengawali Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Batu Bara Muksin menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Yaitu Tentang :
Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Desa.
Serta Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan, sebagai juru bicara Fraksi Nasdem mengucapan Trimakasih dan Apresiasi Patut Juga Kami Sampaikan Kepada Bupati Kab.Batu Bara Ir.H.Zahir,M.Ap Yang Telah Menyusun dan Menyelesaikan Salah satu Tugas Konstitusionalnya Selaku Kepala Daerah.
Yakni Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2021,Sebagaimana ketentuan dan juga Implementasi Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Point Pada Pasal 69 Ayat (1),












