MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan meningkatkan akurasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran. Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan data penerima bantuan.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (06/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M. dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Johannes mengatakan Fraksi PDI Perjuangan menerima berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses maupun sosialisasi peraturan daerah. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan warga yang mengaku memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, namun belum memperoleh bantuan dari pemerintah.
Di sisi lain, menurut Johannes, terdapat pula laporan masyarakat yang mempertanyakan adanya dugaan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang bersangkutan.
“Kami menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang tergolong kurang mampu belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, sementara terdapat keluhan mengenai dugaan penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Aspirasi seperti ini kerap disampaikan kepada kami dalam kegiatan reses maupun sosialisasi peraturan daerah,” ujar Johannes.
Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, khususnya melalui Dinas Sosial Kota Medan, dengan melakukan verifikasi serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut fraksi, pembaruan data yang akurat diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.
Masukan tersebut menjadi bagian dari pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Ranperda dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial.












