MEDAN, kedannews.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melakukan penyegaran struktur kepengurusan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Perubahan komposisi tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala. Dalam agenda tersebut, Zulham Efendi resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, menggantikan Syaiful Ramadhan.
Usai sidang, Zulham menjelaskan bahwa penyegaran struktur fraksi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja dan soliditas internal. Menurutnya, langkah ini juga untuk meningkatkan peran fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan komposisi fraksi adalah hal yang wajar dalam organisasi. Kami ingin memperkuat kerja kolektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Politisi asal Medan Utara itu menegaskan, restrukturisasi menjadi strategi untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja Fraksi PKS di DPRD Kota Medan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Syaiful Ramadhan atas kontribusi selama menjabat sebagai Ketua Fraksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bang Syaiful. Kepemimpinan beliau menjadi fondasi bagi kami untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja fraksi,” katanya.
Ke depan, Fraksi PKS akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Fraksi PKS berkomitmen hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Medan,” tegas Zulham.
Ia juga mengajak seluruh anggota fraksi menjaga kekompakan, disiplin, dan semangat kolektif dalam menjalankan amanah rakyat. Menurutnya, soliditas internal menjadi kunci untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 144/SKEP/DPP-PKS/2025 tertanggal 11 November 2025.
Adapun susunan terbaru Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024–2029 meliputi Penasihat Kasman Lubis dan Rajudin Sagala. Ketua Fraksi Zulham Efendi, Sekretaris Doli Indra Rangkuti, Bendahara Ade Taufiq, serta anggota Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, dan Sri Rezeki.












